Saturday, April 20, 2013

Makalah Potensi Dan Sumberdaya Kemaritiman


BAB I
PENDAHULUAN


1.        Latar Belakang

            Bidang kelautan yang didefinisikan sebagai sektor perikanan, pariwisata bahari, pertambangan laut, industri maritim, perhubungan laut, bangunan kelautan, dan jasa kelautan, merupakan andalan dalam menjawab tantangan dan peluang tersebut. Pernyataan tersebut didasari bahwa potensi sumberdaya kelautan yang besar yakni 75% wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah laut dan selama ini telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi keberhasilan pembangunan nasional. Sumbangan yang sangat berarti dari sumberdaya kelautan tersebut, antara lain berupa penyediaan bahan kebutuhan dasar, peningkatan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, perolehan devisa dan pembangunan daerah. Dengan potensi wilayah laut yang sangat luas dan sumberdaya alam serta sumberdaya manusia yang dimiliki Indonesia, kelautan sesungguhnya memiliki keunggulan komparatif, keunggulan kooperatif dan keunggulan kompetitif untuk menjadi sektor unggulan dalam kiprah pembangunan nasional dimasa depan.          

2.         Rumusan Masalah


1.      Bagaimana gambaran umum Indonesia dan Sulawesi?
2.      Apa saja potensi kemaritiman Indonesia?
3.      Apa saja potensi pembangunan kemaritiman menurut sektor kegiatan?

3.          Tujuan Penulisan  


1.      Untuk mengetahui gambaran umum Indonesia dan Sulawesi
2.      Untuk mengenal potensi kemaritiman Indonesia
3.      Untuk mengetahui potensi pembangunan kemaritiman menurut sektor kegiatan



BAB II

PEMBAHASAN



POTENSI DAN SUMBER DAYA KEMARITIMAN
BAGIAN I. GAMBARAN UMUM INDONESIA DAN SULAWESI

A.   Gambaran Umum Indonesia

1.      Letak Geografis Indonesia

Posisi Indonesia berada pada daerah tropis tepatnya dalam posisi silang antara dua buah benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia selain itu juga di apit oleh dua buah samudra, yaitu samudra Pasifik dan samudra Hindia. Indonesia sering kita sebut Nusantara, kata nusantara berasal dari kata nusaberarti pulau dan kata antara yang berarti di apit dua laut atau dua benua.

2.      Luas Wilayah Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, luas wilayah Indonesia yang ditambah dengan jalur laut 12 mil yaitu 5,8 juta km2 terdiri dari daratan 1,9 juta km2,luas wilayah laut 3,1 juta km2.

3.      Panjang Garis Pantai dan Jumlah Pulau

Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Canada dengan panjang garis pantai 95.181 km. Wilayah Indonesia terdiri dari 17.508 pulau dari jumlah tersebut baru 6.000 pulau yang mempunyai nama. Dari luas tersebut, Indonesia memiliki 13 pulau atau sekitar 97% pulau – pulau besar, seperti Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, Sumatra, Jawa, Madura, Halmahera, Seram, Sumbawa, Flores, Bali dan Lombok.

4.      Distribusi dan Pemetaan Potensi Sumberdaya Kemaritiman

Wilayah pesisir dan lautan Indonesia sebagai salah satu sumber daya alamnya yang telah dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia sebagai salah satu sumber bahan makanan utama. Kekayaan hidrokarbon dan mineral lainnya yang terdapat di wilayah ini juga telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan ekonomi nasional. Selain menyediakan berbagai sumber daya tersebut, wilayah pesisir dan lautan Indonesia memiliki berbagai fungsi lain, seperti transportasi dan pelabuhan, kawasan industry, agribisnis dan agroindustri, rekreasi dan pariwisata, serta kawasan pemukiman.
Sumberdaya pesisir dan lautan ( sumberdaya kemaritiman Indonesia) yang tersebar diseluruh wilayah nusantara mulai dari wilayah laut teritorial, laut nusantara, maupun pada wilayah laut yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif. Pada daerah ini telah dideteksi dan ditentukan melalui pemetaan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan.

B.   Gambaran Umum Sulawesi Selatan


1.      Letak Geografis Sulawesi Selatan

            Secara geografis Sulawesi Selatan terletak pada posisi 00 12o LS dan 1160 48 - 112  36’ BT dan diapit oleg tiga wilayah laut yaitu : Teluk Bone disebelah Timur, Laut Flores di sebelah Selatan dan Selat Makassar di sebelah barat dan berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat da Sulawesi Tengah sebelah utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara sebelah timur.

2.      Luas Wilayah

            Provinsi Sulawesi Selatan Ibu kota Makassar, dengan luas wilayah daratan secara keseluruhan 45.574,48 km2, dengan panjang garis pantai sekitar 1.973,7 km merupakan salah satu provinsi di kawasan timur Indonesia yang mempunyai wilayah perairan pantai dan laut cukup luas.

3.      Panjang Garis Pantai

            Kondisi geografis Provinsi Sulawesi Selatan menggambarkan potensi sumberdaya alam yang kaya baik di darat maupun di laut. Panjang garis pantai sekitar 1.973,7 km, Pemda Sulawesi Selatan bertanggung jawab mengelola wilayah laut dan pesisir seluas kurang lebih 60.000 km2 di daerah ini juga dikenal gugusan kepulauan antara lain : Kepulauan Spermonde atau kepulauan Sangkarang, kepulauan Pangkep, dan Atol Takabonerate.

4.      Distribusi dan Pemetaan Potensi Sumberdaya Kemaritiman

                  Sulawesi Selatan jika ditinjau dari konteks pesisir maka luas sumber daya alami yang dimanfaatkan berupa kegiatan penangkapan ikan dan wisata. Wilayah pesisir Sulawesi selatan diketahui dihuni oleh 19 spesies mangrove dengancakupan vegetasi cukup luas yang pada tahun 1999 sekitar 26.911 ha (data informasi dinas kehutanan provinsi Sulsel 2002)


BAGIAN II. POTENSI KEMARITIMAN INDONESIA


A.    POTENSI PEMBANGUNAN EKONOMI KEMARITIMAN BERDASARKAN JENIS SUMBERDAYA ALAM

A.    Sumber daya dapat di pulihkan ( renewable resources)

1)      Potensi daya perikanan laut

Potensi sumber daya perikanan laut di Indonesia terdiri dari sumberdaya perikanan palagis besar ( 451.830 ton/tahun) dan pelagis kecil (2.423.000 ton/ tahun), sumberdaya perikanan 3.163.630 ton/ tahun,udang 100.720 ton/tahun, ikan karang 80.082 ton/tahun dan cumi – cumi 328.960 ton/tahun. Dengan demikian secara nasional potensi lestari ikan laut sebesar 6,7 juta ton/tahun dengantingkat pemanfaatan mencapai 48% ( Dirjen Perikanan 1995).

2)      Hutan Mangrove

Merupakan ekosistem utama pendukung kehidupan yang penting diwilayah pesisir. Fungsi dan peran hutan Mangrove, yaitu: a) menyusunmekanisme antara komponen mangrove dengan ekosistem lain,pelindung pantai, dan pengendali banjir. b) penyerap bahan pencemar,sumber energi bagi biota laut. C) menjaga kesetabilan produktivitas danketersediaan sumberdaya hayati di perairan. d) sebagai sumber kayu kelas satu, bahan kertas dan arang.

3)      Padang Lamun dan rumput Laut

Padang lamun mempunyai fungsi: a) meredam ombak dan melindungi pantai. b) daerah asuhan larva. c) tempat makan. d) rumah tempat tinggal biota laut. e) wisata bahari.

4)      Terumbu Karang

Peran terumbu Karang, yaitu: a) pelindung pantai dari hempasan ombak dan arus kuat yang berasal dari laut. b) sebagai habitat tempat mencari makanan.

B.     Sumber daya yang tidak dapat di pulihkan (unrenewable resources)

1)      Bahan tambang dan mineral

Bahan tambang dan mineral yang terdapat di laut Indonesia yaitu: bahan bangunan, pasir

C.     Jasa-jasa lingkungan

Jasa-jasa lingkungan yang dimaksud meliputi fungsi kawasan pesisir dan lautan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata, media transportasi dan komunikasi, sumber energy , sarana pendidikan dan penelitian, pertahanan keamanan, penampungan limbah, pengatur iklim, kawasan lindung, dan sistem penunjang kehidupan serta fungsi fisiologis lainnya. sumber energy yang dapt dimanfaatkan antara lain.


D.    OTEC ( Ocean Thermal Energy Convention )


OTEC merupakan salah satu bentuk pengalihan energy yang tersimpan dari sifat fisik laut menjadi energy listrik. Suhu air laut akan menurun sesuai dengan bertambahnya kedalaman. Perbedaan suhu air di permukaan dengan suhu air di bagian dalam dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik.

1.      Energi dari gelombang laut

Gelombang laut sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai energi alternatif di hampir seluruh wilayah dan lautan dunia.

2.      Energi pasang surut

Pasang surut dapat dikonversi menjadi energi listrik , terutama pada daerah teluk yang memiliki amplitudo pasang surut 5 sampai 15 m.

II.   POTENSI PEMBANGUNAN EKONOMI KEMARITIMAN MENURUT SEKTOR KEGIATAN DAN BEBERAPA ILUSTRASI MANFAAT SUMBER DAYA KEMARITIMAN

1.      Perikanan tangkap
2.      Perikanan budidaya
3.      Industri pengolahan produk perikanan
4.      Industri bioteknologi
5.      Pariwisata bahari dan pantai
6.      Pertambangan dan energi
7.      Perhubungan laut
8.      Industri kapal , bangunan laut dan pantai
9.      Ekosistem pesisir dan laut
10.  Pulau-pulau kecil
11.  Benda-benda berharga.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sumberdaya Kelautan memiliki potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi nasional menyongsong abad 21, namun demikian pemanfaatannya harus dilaksanakan secara hati-hati agar tidak terjadi kerusakkan ekosistemnya seperti yang terjadi pada sumberdaya daratan , selama ini pembangunan yang memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan tidak dilakukan oleh satu koordinasi lembaga negara tetapi dilakukan secara parsial oleh beberapa lembaga negara seperti departemen pertahanan, dalam negeri, luar negeri, perhubungan, energi, pariwisata, industri dan perdagangan, lingkungan hidup, kelautan dan Perikanan. Departemen tersebut hanya bertanggungjawab pada masing-masing sektor tersebut, dengan demikian menjadi agak rancu bila memahami tolok ukur pembangunan kelautan hanya dilihat dan kinerja perdepartemen seperti dalam hal ini Departemen Kelautan dan Perikanan.

B.     SARAN

            Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, Kami sangat mengaharapkan kritik dan sran dari dosen dan mahasiswa untuk perbaikan makalah ini. Dan semoga makalah ini bermanfaat untuk mengetahui daln menambah wawasan yang lebih luas untuk ke arah yan lebih baik.















Friday, April 19, 2013

Makalah Ideologi Pancasila


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Banyak macam ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya.Karena ideologi  merupakan dasar atau ide atau cita-cita negaratersebut untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengansemakinberkembangnya zaman, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap tertanam pada setiap warganya.

Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan  ideologi inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan
Bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Namun, dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain pancasila tetapi juga bangsi Indonesia kurang mengerti ideologinya bahkan tidak tahu sama sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita.

1.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut
1.1  Apa PengertianIdeologi
1.2  Isi Ideologi
1.3  Apa Peranan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
1.4  Dimensi-dimensi apa yang terdapat didalam Ideologi
1.5  Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
1.6  Seperti apa Ideologi Bangsa-bangsa didunia
1.7  Reformasi Sosio Moral

2.     Tujuan
1.      Menjelaskan pengertian idiologi secara umum,
2.      Untuk mengetahui isi dari ideologi
3.      Untuk mengetahui, dan memahami Peranan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
4.      Mengetahui macam-macam dimensi ideologi
5.      Membandingkan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
6.      Memberikan penjelasan mengenai Ideologi Bangsa-bangsa didunia
7.      Reformasi Sosio Moral


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destus de Tracypada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).

Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.

Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli.Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh
o   Destus de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
o   Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
o   Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
o   Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.

Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis.
§  Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau  aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan
§  Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.

Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintahmelainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

B.     Isi Ideologi Pancasila
Ideologi berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi seluruh kegiatan manusia. Istilah nasional disini dapat diartikan kumpulan masyarakat yang telah menetap dalam suatu negara.

Pemikiran yang menarik dikemukakan oleh A.M.W Pranarka, 1997:16 bahwa ideologi dalam tradisi pemikiran yang terjadi di Indonesia (sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa) pada hakekatnya juga sebuah pedoman perjuangan. Karena itu ia juga merupakan suatu keyakinan, sebuah “belief system”. Karenanya pula di dalamnya terkandung elemen kognitif intelektual, yaitu cita- cita maupun elemen psikologis yaitu kekuatan untuk membuat dan menentukan pilihan- pilihan kebijakan yang bersifat psikologis.

Pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi, yaitu
(1) ideologi sebagai kesadaran palsu;
(2) ideologi dalam arti netral; dan
(3) ideologi dalam arti keyakinan yang tidak ilmiah
Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya.
Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut.[1]
Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi.[2]

Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem berpikir dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral tersebut ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Hal ini sesuai dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia
C.    Peranan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Sebagaimana diuraikan di muka, ideologi mengandung nilai-nilai dasar, norma-norma
dan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh masyarakat penganutnya. Karena itu, ideologi memiliki peranan sebagai dasar, arah, dan tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

a. Sebagai Dasar
Artinya merupakan pangkal tolak, asas atau fundasi di atas mana semua kegiatan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara dibangun dan dasar tersebut umumnya berasal dari nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam masyarakat itu sendiri (dimensi realitas). Pancasila sejak awal pembahasannya (sidang BPUPKI tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 dan sidang gabungan tanggal 22 Juni 1945) memang direncanakan untuk dijadikan Dasar Negara. Tanggal 18 Agustus 1945 sidang PPKI menetapkan secara resmi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Sebagai Pengarah
Artinya sebagai pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi agar arah untuk mencapai cita-cita atau tujuan tidak menyimpang (dimensi normalitas). Disini Pancasila menjelmakan diri sebagai pengarah, pengendali di dalam setiap gerak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran sebagai pengarah ditunjukkannya pada kedudukan Pancasila sebagai “sumber dari segala sumber hukum” segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c. Sebagai Tujuan
Artinya semua aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada akhirnya mengarah pada suatu tujuan atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang dipakai. Pancasila sebagai ideologi nasional akan memberikan motivasi dan semangat untuk melaksanakan pembangunan bangsa secara adil dan seimbang untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (dimensi idealitas).

D.    Macam-macam dimensi ideologi
ô€€€ Dimensi Realitas
Pada dimensi ini, ideologi merupakan pencerminan realitas yang hidup
dalam masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, sehingga mereka tidak
asing dan merasa dipaksakan untuk melaksanakannya, karena nila-nilai dasar itu
telah menjadi milik bersama.

ô€€€ Dimensi Idealitas
Disini ideologi mengandung cita-cita dalam berbagai bidang kehidupan
yang ingin dicapai oleh masyarakat penganutnya. Cita-cita yang dimaksud
hendaknya berisi harapan-harapan yang mungkin direalisasikan.

ô€€€ Dimensi Normalitas
Artinya ideologi mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat
masyarakatnya, berupa norma-norma atau aturan-aturasn yang harus dipatuhi
yang sifatnya positif.

ô€€€ Dimensi Fleksibilitas
Disini ideologi seyogyanya dapat mengikuti spirit perkembangan zaman,
sesuai tuntunan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dimensi ini
terutama terdapat pada ideologi yang bersifat terbuka dan demokratis.

E.     Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup

o   Pengertian Ideologi terbuka
Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.

Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
o   Ciri Khas “Ideologi Terbuka”
Ciri khas “Ideologi Terbuka” ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekyaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri.
Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan konsensus masyarakat. Ideologi terbuka tidak diciptakan, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.Oleh karena itu ideologi terbuka itu adalah milik seluruh rakyat; masyarakat dapat menemukan dirinya kembali di dalamnya.Ideologi terbuka itu tidak hanya dapat dibenarkan, melainkan dibutuhkan.Ciri khas formal ideologi terbuka adalah bahwa isinya tidak langsung operasional.Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Di Indonesia, dasar-dasar filosofis yang dimaksudkan itulah yang biasa disebut sebagai Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar untuk mencapai atau mewu­judkan empat tujuan bernegara.


Lima prinsip dasar Pancasila itu mencakup sila atau prinsip
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa;
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
  3. Persatuan Indonesia;
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu:
  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  2. meningkatkan kesejah­teraan umum;
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
o   Pengertian Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Ciri-ciri Ideologi Tertutup
Suatu ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas.Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat.
Ideologi tertutup adalah musuh tradisi.Kalau kelompok itu berhasil untuk merebut kekuasaan politik, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat.Pola dan irama kehidupan, norma-norma kelakuan an nilai-nilai masyarakat akan diubah, sesuai dengan ideologi itu.Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Ideologi tertutup biasanya bersifat totaliter, jadi menyangkut seluruh kehidupan.
Bidang yang segera dikuasai sepenuhnya dan dipergunakan bagi penyebaran ideologi itu adalah bidang yang mempengaruhi sikap-sikap masyarakat: bidang informasi dengan media massa dan bidang pendidikan.
Pluralisme pandangan dan kebudayaan dalam masyarakat mau dihapus. Agama-agama sebagai bentuk kesosialan yang membuat kebal terhadap pengaruh ideologi-ideologi dibatasi dan kalau dapat dihancurkan.Demi ideologi itu hak-hak asasi manusia tidak dihormati lagi, sebagaimana dikatakan oleh Rousseau.Demokrasi yang nyata dan pluralistik tidak akan ditolerir.
Ideologi tertutup tidak mengakui institusi lawan yang merelatifkan tuntutan-tuntutannya.Kekuasaannya selalu condong ke arah total.Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
Contoh Ideologi Tertutup
Kekerasan yang terjadi IPDN sudah lama terjadi sebelum kasus Cliff Munthu ada Wahyu Hidayat yang menjadi korban tindak kekerasan di IPDN.

Tindak kekerasan yang IPDN sudah mendarah daging di dalam diri para praja IPDN ini akibat beberapa doktrin yang disalah artikan oleh praja IPDN seperti:
  1. Sentuhlah dengan hati, kalau tidak bisa sentuhlah ulu hatinya.
  2. Kalau tidak bisa di luruskan, patahkan.
Doktrin seperti itu dijadikan pedoman bagi para senior dalam mengasuh para juniornya.Doktrin seperti ini dapat di katagorikan sebagai ideologi tertutup.
Idelogi tertutup adalah ideologi yang ada dalam sekelompok orang yang berasaskan pada cita-cita bersama, tidak dapat diganggu gugat oleh pihak luar dan para penganut harus setia dan tunduk pada ideologi tersebut.
Doktrin tersebut menjadi ideologi para senior Praja dalam mengasuh yuniornya. Doktrin tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para praja dalam lingkungan IPDN tetapi juga mempengaruhi mereka dalam bersosialisasi dalam kehidupan bermasyakarat.
Akibat doktrin atau ideologi tertutup mereka, membuat peran Ideologi bangsa yaitu Pancasila, yang diterapkan di manapun tempat di wilayah NKRI menjadi kabur dan seakan tak berguna bagi kalangan Praja IPDN yang melakukan tindak kekerasan.
Selain itu juga Agama yang merupakan sebuah doktrin bagi Manusia dalam menjalankan kehidupannya sesuai dengan syariat. Kiranya jelas bahwa klaim ideologi tertutup harus selalu ditolak.Negara tidak berhak untuk membuat sebuah ideologi tertutup menjadi dasar kebijaksanaannya.
v  Perbedaan ideologi terbuka dan tertutup
Ideologi Tertutup:
  1. Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
  2. Atas nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
  3. Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
Ideologi Terbuka
  1. Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
  2. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
  3. Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
F. Ideologi bangsa-bangsa di dunia
G.   
           1.      Liberalisme
Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan feudal, dimana system social ekonomi dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak- hak individu. Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan artistic umum pada zaman itu.
Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja, dan gilde- gilde. Mereka tidak bertujuan semata- mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan yang sebesar- besarnya.
Masyarakat terbaik (rezim terbaik) menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan- kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat- bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu unutk lebih bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukannya.

  Ciri- ciri ideologi liberal sebagai berikut :

a.    Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
b.    Angota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan kebebasan pers.
c.    Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat pemerintah hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri mereka sendiri.
d.    Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
e.   Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.

2.      Konservatisme
Ketika liberalisme menggoncangkan struktur masyarakat feodal yang mapan, golongan feodal berusaha mencari ideologi tandingan untuk menghadapi kekuasaan persuasive liberalisme. Dari sinilah muncul ideologi konservatisme sebagai reaksi atas paham liberal.
Menurut paham itu, liberalisme merupakan paham yang terlalu individualistis. Sebaliknya, menurut paham konservatif masyarakat dan kelompok masyarakat yang lain bukan sekedar penjumlahan unsur- unsurnya, tetapi kelompok masyarakat yang paling banyak menciptakan kebahagiaan.

Paham konservatif cenderung ditandai dengan ciri seperti berikut :
        Masyarakat yang terbaik adalah masyarakat yang tertata.
        Untuk menciptakan masyarakat yang tertata dan stabil itu diperlukan suatu pemerintah yang memiliki kekuasaan yang mengikat tetapi bertanggung jawab.
        Paham ini menekankan tanggung jawab pada pihak penguasa dalam masyarakat untuk membantu pihak yang lemah.

3.      Sosialisme dan Komunisme
Sosialisme merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat- akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad kesembilan belas dikenal dengan sosialis utopia. Sosialime ini leboh didasarkan pada pandangan kemanuasiaan dan menganut kesempurnaan watak manusia. Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dilakukan dengan cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan, perbaikan nasib buruh secara bartahap dan dalam hal kesediaan peran serta dalam pemerintahan yang belum seluruhnya menganut system sosialis.

Pada pihak lain, paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus dicapai dengan cara- cara revolusi, dan pemerintahan oleh dictator proletariat sangat diperlukan pada masa transisi.

4.      Fasisme
Fasisme merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan symbol- symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.

Hal ini dapat dicapai apabila terdapat seorang pemimpin kharismatik dengan symbol kebesaran Negara yang didukung oleh massa rakyat. Dukungan massa yang fanatic ini tercipta berkat indoktrinasi, slogan- slogan dan symbol- symbol yang ditanamkan sang pemimpin besar dan aparatnya. Fasisme ini pernah diterapkan di Jerman (Hitler), Jepang, Italia, dan Spanyol.

Dewasa ini fasisme cenderung muncul sebagai kekuatan reaksioner (right wing) di negara- negara maju, seperti skin head dan Kluk Kluk Klan di Amerika Serikat yang berusaha mencapai dan mempertahankan supremasi kulit putih.

G.    Reformasi sosial
Ideologi yang bersumber pada filsafat pancasila maka reformasi kita bersifat sosio-moral.Sebagai suatu ideologi maka terkandung suatu kehendak untuk bebuat sesuatu.  Bagi ideologi pancasila diperlukan adanya sadar kehendak (dalam arti tidak akan terombang-ambing).  Agar tidak teombang ambing maka sadar kehendak itu perlu sadar tujuan, sadar laku (usaha) dan sadar landasanAgenda Reformasi Sosio-Moral
Posisi pemerintah tetap amat penting bagi proyek reformasi.Reformasi plitik harus mendukung stabilitas dinamis yang  berarti bahwa civil society harus diberi ruang untuk bernafas lega melalui pelaksanaan yang konsisten dan konsekuen akan kebebasan – kebebasan asasi yaitu kenbebasan menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat.

Berkaitan dengan itu, dapat diamati banyaknya pemimpin politik yang bersedia melakukan liberalisaasi namun sedikit sekali yang bersedia melakukan dan mendukung demokratisasi. Kesediaan melakukan liberalisasi dalam artian tersebut itu karena diduga dan diharap dapat mempertinggi tingkat kesuksesan kekuasaan, karena itu mengukuhkan legitimasinya, sementara demokratisasai dihalangi karena secara keliru diduga dan dikuatirkan akan merongrong pemerintahan. Inilah tantangannya.

Masalah-Masalah Penting

Berikut ini adalah beberapa persoalan yang diperkirakan akan mewarnai wacana nasinal tentang sosial dan agenda reformasi yang dikehendaki oleh kelas menengah Indonesia yang sedang tumbuh. Gejala gejala yang timbul, sebagaimana telah diisyaratkan tadi, harus dibaca sebagai dampak positif  tingkat kecerdasan mum yang semakin tinggi dan kenaikan kemampuan ekonomi rakyat umum sebagai hasil pembangunan nasional.
1.      Reformasi damai namun prinsipil. Penolakan kepada perubahan radikal dan revolusioner tidak saja didasarkan pada trauma – trauma masa lalu yang masih mencekam, tapi juga karena pertimbangan  bahwa suatu perubahan yang radikal merusak aset – aset positif yang telah berhasil dibangun.
2.      Konstitusionalisme.  Bersangkutan dengan reformasi damai itu ialah faham menegakkan konstitusi.
3.      Terti hukum dan “Predictability”. Benar atau tidak materi permasalahannya, ramainya isu kolusi dikalangan penegak hukun dinegeri kita menunjukkan adanya kelemahan dalam tertib hukum.
4.      Masalah akhlak atau etika dan moral.banyak tinjauan dari luar yang hendaknya tidak begitu saja kita tolak secara ksenofobis-xenophic yang mengatakan bahwa negeri kita adalah negeri yang secara etis dan moral sosial-politik dan ekonomi termasuk lunak.
5.      Pengawasan sosial.  Karena masakah etika dan moral termasuk yang dikaitkan dengan ajaran agama pada analisis terakhir adalah masalah pribadi yang tidak dicampuri oleh orang luar.
6.      Kebebasan –kebebasan asasi.Pertama, yang positif berupa kebebasan akademik yang relatif cukup baik di negeri kita.kedua yang negatif,  kebebasan  menyatakan pendapat secara mum, termasuk kebebasan pers, yang jauh dari mantap dan penuh percaya diri.
7.       Andalan kepada sistem dan struktur, bukan pribadi..salah satu hasil yang diharapkan dari tegaknya konstitusi, tertib hkum, pengawasan sosial dan pelaksanaan kebebasan – kebebasab asasi.
8.      Keadilan kekuasaan dan ketahanan budaya. “Power tends to corrupt and absolout power corrupts absolutely” ( kekuasaan cenderung curang, dan kekuasaan mutlak curang secara mutlak pula.
Reformasi sosio moral yang berdasarkan ideologi pancasila berarti akan menciptakan:
1.      Sistem kelembagaan
2.      Sistem tanggap nilai
3.      Sistem norma yang ideal (esprit dan ethos).
4.      Ini berarti suatu ideologi apapun namanya termasuk ideologi pancasila, “terbuka” terhadap suatu perubahan yang datangnya dari luar.Walaupun nilai- nilai dasar yang terkandung didalamnya tidak berubah.Sebagai hasil dari sosio-moral tecipta suatu peradaban dalam masyarakat berdasarkan pancasila.



PENUTUP
A.   Kesimpulan
Dari pembahasan terhadap Pancasila sebagai ideologi nasional  diatas, sehingga kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :
1)     Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
2)     Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri.
3)     Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945.
4)     Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
5)     Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.



B.   SARAN
Pancasila sebagai suatu ideologi yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia yang digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa sebaiknya tetap menggunakan dan terus mempertahankan Pancasila sebagai nilai dasar sebagai ciri khas kita sebagai suatu bangsa. Tanpa harus terpengaruh dengan budaya luar yang terus menerpa bangsa kita ini.


Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan
              Tim Dosen Mata Kuliah PKN, UPT MKU Universitas Hasanuddin
              Tahun 2010