BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Banyak
macam ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara mempunyai
ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya.Karena ideologi merupakan dasar atau ide atau cita-cita negaratersebut
untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengansemakinberkembangnya zaman,
ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap
tertanam pada setiap warganya.
Ideologi
Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai
pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia
dalam berbagai aspek. Dengan ideologi
inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan
Bertambah
maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Namun,
dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju
teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar
tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak
tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak tidak sesuai
dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit
melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar
atau selain pancasila tetapi juga bangsi Indonesia kurang mengerti ideologinya
bahkan tidak tahu sama sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini
dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi
kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita.
1.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini
adalah sebagai berikut
1.1 Apa PengertianIdeologi
1.2 Isi Ideologi
1.3 Apa Peranan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
1.4 Dimensi-dimensi apa yang terdapat didalam Ideologi
1.5 Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
1.6 Seperti apa Ideologi Bangsa-bangsa didunia
1.7 Reformasi Sosio Moral
2.
Tujuan
1. Menjelaskan
pengertian idiologi secara umum,
2. Untuk
mengetahui isi dari ideologi
3. Untuk
mengetahui, dan memahami Peranan
Pancasila sebagai Ideologi Nasional
4. Mengetahui
macam-macam dimensi ideologi
5. Membandingkan
Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
6. Memberikan penjelasan mengenai Ideologi
Bangsa-bangsa didunia
7. Reformasi
Sosio Moral
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi
sendiri
diciptakan oleh Destus de Tracypada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains
tentang ide“.
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang
segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam
kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis),
atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.
Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses
pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya
sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat
konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik
mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir
yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ideologi berasal dari kata idea
(Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida =
mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani
logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan
tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau
ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari
menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang
dikemukakan oleh beberapa ahli.Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh
o Destus de Tracy seorang Perancis pada
tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang
diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
o Karl Marx mengartikan Ideologi
sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan
atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
o Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa
ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang
dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
o Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua
pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara
struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang
kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.
Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe,
yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis.
§ Ideologi yang doktriner bilamana
ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara
sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai
atau aparat pemerintah. Sebagai
contohnya adalah komunisme. Sedangkan
§ Ideologi yang pragmatis, apabila
ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan
secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya,
dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga,
sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis
tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintahmelainkan dengan
pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme.
Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan
dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh
penguasa.
B.
Isi Ideologi Pancasila
Ideologi berupa
kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan
bangsa, memuat perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta
dorongan bagi seluruh kegiatan manusia. Istilah nasional disini dapat diartikan
kumpulan masyarakat yang telah menetap dalam suatu negara.
Pemikiran yang
menarik dikemukakan oleh A.M.W Pranarka, 1997:16 bahwa ideologi dalam tradisi
pemikiran yang terjadi di Indonesia (sebagai bagian dari perjalanan sejarah
bangsa) pada hakekatnya juga sebuah pedoman perjuangan. Karena itu ia juga
merupakan suatu keyakinan, sebuah “belief system”. Karenanya pula di dalamnya
terkandung elemen kognitif intelektual, yaitu cita- cita maupun elemen
psikologis yaitu kekuatan untuk membuat dan menentukan pilihan- pilihan
kebijakan yang bersifat psikologis.
Pada prinsipnya terdapat tiga arti
utama dari kata ideologi, yaitu
(1) ideologi sebagai kesadaran
palsu;
(2) ideologi dalam arti netral; dan
(3) ideologi dalam arti keyakinan
yang tidak ilmiah
Ideologi
dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan
oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada
kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi
juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa
untuk melegitimasikan kekuasaannya.
Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal
ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar
suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama
ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi
negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi
ideologi tersebut.
Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak
ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang
positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis
atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral,
asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam
wilayah ideologi.
Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan
dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem
berpikir dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral
tersebut ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Hal ini
sesuai dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia
C.
Peranan Pancasila
sebagai Ideologi Nasional
Sebagaimana diuraikan di muka,
ideologi mengandung nilai-nilai dasar, norma-norma
dan
cita-cita yang ingin diwujudkan oleh masyarakat penganutnya. Karena itu,
ideologi memiliki peranan sebagai dasar, arah, dan tujuan yang ingin dicapai
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
a.
Sebagai Dasar
Artinya
merupakan pangkal tolak, asas atau fundasi di atas mana semua kegiatan kehidupan
masyarakat, bangsa, dan Negara dibangun dan dasar tersebut umumnya berasal dari
nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam masyarakat itu sendiri (dimensi
realitas). Pancasila sejak awal pembahasannya (sidang BPUPKI tanggal 29 Mei
sampai dengan 1 Juni 1945 dan sidang gabungan tanggal 22 Juni 1945) memang direncanakan
untuk dijadikan Dasar Negara. Tanggal 18 Agustus 1945 sidang PPKI menetapkan
secara resmi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.
Sebagai Pengarah
Artinya
sebagai pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berupa
norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi agar arah untuk mencapai
cita-cita atau tujuan tidak menyimpang (dimensi normalitas). Disini Pancasila
menjelmakan diri sebagai pengarah, pengendali di dalam setiap gerak tata kehidupan
berbangsa dan bernegara. Peran sebagai pengarah ditunjukkannya pada kedudukan
Pancasila sebagai “sumber dari segala sumber hukum” segala peraturan hukum dan
perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.
Sebagai Tujuan
Artinya
semua aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada
akhirnya mengarah pada suatu tujuan atau cita-cita yang terkandung dalam
ideologi yang dipakai. Pancasila sebagai ideologi nasional akan memberikan motivasi
dan semangat untuk melaksanakan pembangunan bangsa secara adil dan seimbang
untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (dimensi
idealitas).
D.
Macam-macam
dimensi ideologi
ô€€€
Dimensi Realitas
Pada dimensi
ini, ideologi merupakan pencerminan realitas yang hidup
dalam
masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari
nilai-nilai yang hidup dalam
masyarakat penganutnya, sehingga mereka tidak
asing
dan merasa dipaksakan untuk melaksanakannya, karena nila-nilai dasar itu
telah
menjadi milik bersama.
ô€€€
Dimensi Idealitas
Disini ideologi mengandung
cita-cita dalam berbagai bidang kehidupan
yang
ingin dicapai oleh masyarakat penganutnya. Cita-cita yang dimaksud
hendaknya
berisi harapan-harapan yang mungkin direalisasikan.
ô€€€
Dimensi Normalitas
Artinya ideologi
mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat
masyarakatnya,
berupa norma-norma atau aturan-aturasn yang harus dipatuhi
yang
sifatnya positif.
ô€€€
Dimensi Fleksibilitas
Disini ideologi
seyogyanya dapat mengikuti spirit perkembangan zaman,
sesuai
tuntunan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dimensi ini
terutama
terdapat pada ideologi yang bersifat terbuka dan demokratis.
E.
Ideologi Terbuka dan
Ideologi Tertutup
o
Pengertian Ideologi terbuka
Ideologi
terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam
tujuan-tujuan dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan
disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Operasional
cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan
harus disepakati secara demokratis.
Dengan
sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat
dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
o
Ciri Khas “Ideologi Terbuka”
Ciri khas “Ideologi
Terbuka” ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar,
melainkan digali dan diambil dari harta kekyaan rohani, moral, dan budaya
masyarakat sendiri.
Dasarnya bukan
keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan konsensus masyarakat. Ideologi
terbuka tidak diciptakan, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.Oleh
karena itu ideologi terbuka itu adalah milik seluruh rakyat; masyarakat dapat
menemukan dirinya kembali di dalamnya.Ideologi terbuka itu tidak hanya dapat
dibenarkan, melainkan dibutuhkan.Ciri khas formal ideologi terbuka adalah bahwa
isinya tidak langsung operasional.Pancasila sebagai suatu ideologi tidak
bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini
dimaksudkan bahwa ideologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan
senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan
teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan
ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung
didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki
kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang
senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan
zaman.
Di Indonesia,
dasar-dasar filosofis yang dimaksudkan itulah yang biasa disebut sebagai
Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar untuk mencapai atau
mewujudkan empat tujuan bernegara.
Lima prinsip dasar Pancasila itu
mencakup sila atau prinsip
- Ketuhanan Yang Maha Esa;
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
- Persatuan Indonesia;
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut dipakai sebagai
dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal
bernegara, yaitu:
- melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia;
- meningkatkan kesejahteraan umum;
- mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
- ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
o Pengertian Ideologi Tertutup
Ideologi
tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan
tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai
kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai
sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.Kebenaran suatu ideologi tertutup
tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral
yang lain.Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau
dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.Karena itu ideologi ini tidak
mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Ciri-ciri Ideologi
Tertutup
Suatu ideologi tertutup dapat dikenali
dari beberapa ciri khas.Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu
program untuk mengubah dan membaharui masyarakat.
Ideologi tertutup adalah musuh
tradisi.Kalau kelompok itu berhasil untuk merebut kekuasaan politik,
ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat.Pola dan irama kehidupan,
norma-norma kelakuan an nilai-nilai masyarakat akan diubah, sesuai dengan
ideologi itu.Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan
berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat
otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Ideologi tertutup biasanya bersifat
totaliter, jadi menyangkut seluruh kehidupan.
Bidang yang segera dikuasai sepenuhnya
dan dipergunakan bagi penyebaran ideologi itu adalah bidang yang mempengaruhi
sikap-sikap masyarakat: bidang informasi dengan media massa dan bidang
pendidikan.
Pluralisme pandangan dan kebudayaan
dalam masyarakat mau dihapus. Agama-agama sebagai bentuk kesosialan yang
membuat kebal terhadap pengaruh ideologi-ideologi dibatasi dan kalau dapat
dihancurkan.Demi ideologi itu hak-hak asasi manusia tidak dihormati lagi, sebagaimana
dikatakan oleh Rousseau.Demokrasi yang nyata dan pluralistik tidak akan
ditolerir.
Ideologi tertutup tidak mengakui
institusi lawan yang merelatifkan tuntutan-tuntutannya.Kekuasaannya selalu
condong ke arah total.Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang
untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
Contoh Ideologi Tertutup
Kekerasan yang terjadi IPDN sudah
lama terjadi sebelum kasus Cliff Munthu ada Wahyu Hidayat yang menjadi korban
tindak kekerasan di IPDN.
Tindak kekerasan yang IPDN sudah mendarah daging di
dalam diri para praja IPDN ini akibat beberapa doktrin yang disalah artikan
oleh praja IPDN seperti:
- Sentuhlah dengan hati, kalau tidak bisa sentuhlah
ulu hatinya.
- Kalau tidak bisa di luruskan, patahkan.
Doktrin seperti itu dijadikan pedoman
bagi para senior dalam mengasuh para juniornya.Doktrin seperti ini dapat di
katagorikan sebagai ideologi tertutup.
Idelogi tertutup adalah ideologi yang
ada dalam sekelompok orang yang berasaskan pada cita-cita bersama, tidak dapat
diganggu gugat oleh pihak luar dan para penganut harus setia dan tunduk pada
ideologi tersebut.
Doktrin tersebut menjadi ideologi para
senior Praja dalam mengasuh yuniornya. Doktrin tersebut tidak hanya berpengaruh
bagi para praja dalam lingkungan IPDN tetapi juga mempengaruhi mereka dalam
bersosialisasi dalam kehidupan bermasyakarat.
Akibat doktrin atau ideologi tertutup
mereka, membuat peran Ideologi bangsa yaitu Pancasila, yang diterapkan di
manapun tempat di wilayah NKRI menjadi kabur dan seakan tak berguna bagi
kalangan Praja IPDN yang melakukan tindak kekerasan.
Selain itu juga Agama yang merupakan
sebuah doktrin bagi Manusia dalam menjalankan kehidupannya sesuai dengan
syariat. Kiranya jelas bahwa klaim ideologi tertutup harus selalu
ditolak.Negara tidak berhak untuk membuat sebuah ideologi tertutup menjadi
dasar kebijaksanaannya.
v Perbedaan ideologi terbuka dan
tertutup
Ideologi Tertutup:
- Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk
mengubah dan memperbarui masyarakat
- Atas nama ideologi dibenarkan
pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
- Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita
tertentu melainkan terdiri dari tuntutantuntutankonkret dan operasional
yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
Ideologi Terbuka
- Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat
dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya
masyarakat itu sendiri.
- Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok
orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
- Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis
besar saja sehingga tidak langsung operasional
F. Ideologi bangsa-bangsa di dunia
G.
1.
Liberalisme
Liberalisme tumbuh dari konteks
masyarakat Eropa pada abad pertengahan feudal, dimana system social ekonomi
dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak- hak individu.
Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan
diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah
(rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan
artistic umum pada zaman itu.
Keresahan intelektual tersebut
disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk
membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja, dan
gilde- gilde. Mereka tidak bertujuan semata- mata untuk dapat menjalankan
kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan yang sebesar-
besarnya.
Masyarakat terbaik (rezim terbaik)
menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan
kemampuan- kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua
individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat- bakatnya. Hal ini
mengharuskan para individu unutk lebih bertanggung jawab atas tindakan yang
dilakukannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau
seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukannya.
Ciri- ciri ideologi liberal sebagai berikut :
a. Demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan yang lebih baik
b. Angota masyarakat memiliki kebebasan
intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan
kebebasan pers.
c. Pemerintah hanya mengatur kehidupan
masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat pemerintah hanya sedikit
untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri mereka
sendiri.
d. Kekuasaan dari seseorang terhadap
orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan
sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
e. Suatu masyarakat dikatakan
berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
2. Konservatisme
Ketika liberalisme menggoncangkan
struktur masyarakat feodal yang mapan, golongan feodal berusaha mencari
ideologi tandingan untuk menghadapi kekuasaan persuasive liberalisme. Dari
sinilah muncul ideologi konservatisme sebagai reaksi atas paham liberal.
Menurut paham itu, liberalisme
merupakan paham yang terlalu individualistis. Sebaliknya, menurut paham
konservatif masyarakat dan kelompok masyarakat yang lain bukan sekedar
penjumlahan unsur- unsurnya, tetapi kelompok masyarakat yang paling banyak
menciptakan kebahagiaan.
Paham konservatif cenderung ditandai
dengan ciri seperti berikut :
Masyarakat yang terbaik adalah
masyarakat yang tertata.
Untuk menciptakan masyarakat yang
tertata dan stabil itu diperlukan suatu pemerintah yang memiliki kekuasaan yang
mengikat tetapi bertanggung jawab.
Paham ini menekankan tanggung jawab
pada pihak penguasa dalam masyarakat untuk membantu pihak yang lemah.
3. Sosialisme dan Komunisme
Sosialisme merupakan reaksi terhadap
revolusi industri dan akibat- akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada
bagian pertama abad kesembilan belas dikenal dengan sosialis utopia. Sosialime
ini leboh didasarkan pada pandangan kemanuasiaan dan menganut kesempurnaan
watak manusia. Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dilakukan dengan
cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal
perjuangan, perbaikan nasib buruh secara bartahap dan dalam hal kesediaan peran
serta dalam pemerintahan yang belum seluruhnya menganut system sosialis.
Pada pihak lain, paham komunis
berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus dicapai dengan cara- cara
revolusi, dan pemerintahan oleh dictator proletariat sangat diperlukan pada
masa transisi.
4.
Fasisme
Fasisme merupakan tipe nasionalisme
yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan symbol- symbol yang
mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.
Hal ini dapat dicapai apabila
terdapat seorang pemimpin kharismatik dengan symbol kebesaran Negara yang
didukung oleh massa rakyat. Dukungan massa yang fanatic ini tercipta berkat
indoktrinasi, slogan- slogan dan symbol- symbol yang ditanamkan sang pemimpin
besar dan aparatnya. Fasisme ini pernah diterapkan di Jerman (Hitler), Jepang,
Italia, dan Spanyol.
Dewasa ini fasisme cenderung muncul
sebagai kekuatan reaksioner (right wing) di
negara- negara maju, seperti skin head
dan Kluk Kluk Klan di Amerika Serikat
yang berusaha mencapai dan mempertahankan supremasi kulit putih.
G. Reformasi sosial
Ideologi yang bersumber pada
filsafat pancasila maka reformasi kita bersifat sosio-moral.Sebagai suatu
ideologi maka terkandung suatu kehendak untuk bebuat sesuatu. Bagi ideologi pancasila diperlukan adanya sadar
kehendak (dalam arti tidak akan terombang-ambing). Agar tidak teombang ambing maka sadar
kehendak itu perlu sadar tujuan, sadar laku (usaha) dan sadar landasanAgenda Reformasi Sosio-Moral
Posisi pemerintah tetap amat penting
bagi proyek reformasi.Reformasi plitik harus mendukung stabilitas dinamis
yang berarti bahwa civil society harus
diberi ruang untuk bernafas lega melalui pelaksanaan yang konsisten dan
konsekuen akan kebebasan – kebebasan asasi yaitu kenbebasan menyatakan
pendapat, berkumpul dan berserikat.
Berkaitan dengan itu, dapat diamati
banyaknya pemimpin politik yang bersedia melakukan liberalisaasi namun sedikit
sekali yang bersedia melakukan dan mendukung demokratisasi. Kesediaan melakukan
liberalisasi dalam artian tersebut itu karena diduga dan diharap dapat
mempertinggi tingkat kesuksesan kekuasaan, karena itu mengukuhkan
legitimasinya, sementara demokratisasai dihalangi karena secara keliru diduga
dan dikuatirkan akan merongrong pemerintahan. Inilah tantangannya.
Masalah-Masalah Penting
Berikut ini adalah beberapa
persoalan yang diperkirakan akan mewarnai wacana nasinal tentang sosial dan
agenda reformasi yang dikehendaki oleh kelas menengah Indonesia yang sedang
tumbuh. Gejala gejala yang timbul, sebagaimana telah diisyaratkan tadi, harus
dibaca sebagai dampak positif tingkat
kecerdasan mum yang semakin tinggi dan kenaikan kemampuan ekonomi rakyat umum
sebagai hasil pembangunan nasional.
1.
Reformasi damai namun prinsipil. Penolakan kepada perubahan radikal dan
revolusioner tidak saja didasarkan pada trauma – trauma masa lalu yang masih
mencekam, tapi juga karena pertimbangan
bahwa suatu perubahan yang radikal merusak aset – aset positif yang
telah berhasil dibangun.
2.
Konstitusionalisme. Bersangkutan
dengan reformasi damai itu ialah faham menegakkan konstitusi.
3.
Terti hukum dan “Predictability”. Benar atau tidak materi
permasalahannya, ramainya isu kolusi dikalangan penegak hukun dinegeri kita
menunjukkan adanya kelemahan dalam tertib hukum.
4.
Masalah akhlak atau etika dan moral.banyak tinjauan dari luar yang
hendaknya tidak begitu saja kita tolak secara ksenofobis-xenophic yang
mengatakan bahwa negeri kita adalah negeri yang secara etis dan moral
sosial-politik dan ekonomi termasuk lunak.
5.
Pengawasan sosial. Karena masakah
etika dan moral termasuk yang dikaitkan dengan ajaran agama pada analisis
terakhir adalah masalah pribadi yang tidak dicampuri oleh orang luar.
6.
Kebebasan –kebebasan asasi.Pertama, yang positif berupa kebebasan akademik
yang relatif cukup baik di negeri kita.kedua yang negatif, kebebasan
menyatakan pendapat secara mum, termasuk kebebasan pers, yang jauh dari
mantap dan penuh percaya diri.
7.
Andalan kepada sistem dan
struktur, bukan pribadi..salah satu hasil yang diharapkan dari tegaknya
konstitusi, tertib hkum, pengawasan sosial dan pelaksanaan kebebasan –
kebebasab asasi.
8.
Keadilan kekuasaan dan ketahanan budaya. “Power tends to corrupt and
absolout power corrupts absolutely” ( kekuasaan cenderung curang, dan kekuasaan
mutlak curang secara mutlak pula.
Reformasi sosio moral yang
berdasarkan ideologi pancasila berarti akan menciptakan:
1. Sistem
kelembagaan
2. Sistem
tanggap nilai
3. Sistem norma
yang ideal (esprit dan ethos).
4.
Ini berarti suatu ideologi apapun namanya termasuk ideologi pancasila,
“terbuka” terhadap suatu perubahan yang datangnya dari luar.Walaupun nilai-
nilai dasar yang terkandung didalamnya tidak berubah.Sebagai hasil dari
sosio-moral tecipta suatu peradaban dalam masyarakat berdasarkan pancasila.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan terhadap Pancasila
sebagai ideologi nasional diatas,
sehingga kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :
1) Pancasila sebagai ideologi nasional
dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan
cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia,
yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
2) Pancasila merupakan nilai dan cita
bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil
dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri.
3) Sumber semangat ideologi terbuka itu
sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945.
4) Keterbukaan ideologi Pancasila
terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis
dan konseptual dalam dunia modern.
5) Perwujudan atau pelaksanaan
nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa
dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
B. SARAN
Pancasila sebagai suatu ideologi yang memuat pandangan dasar
dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara
Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia yang digali dan diambil
dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Kita sebagai
generasi muda penerus bangsa sebaiknya tetap menggunakan dan terus
mempertahankan Pancasila sebagai nilai dasar sebagai ciri khas kita sebagai
suatu bangsa. Tanpa harus terpengaruh dengan budaya luar yang terus menerpa
bangsa kita ini.
Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan
Tim Dosen Mata Kuliah PKN, UPT MKU Universitas Hasanuddin
Tahun 2010